Pemprov Malut Desak Pemerintah Pusat Cairkan DBH

- Editor

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya

Sofifi, Maluku Utara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menyatakan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat sangat mendesak untuk dicairkan guna mendukung kelancaran pembayaran berbagai kegiatan, termasuk yang melibatkan pihak ketiga.

“Saat ini, kas daerah masih mencukupi untuk pembayaran kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, untuk sumber dana lainnya, kami masih menunggu transfer DBH kurang bayar dari Kementerian Keuangan RI,” ungkap Ahmad, Senin (6/1/2025).

BACA JUGA  9 OPD Haltim Hasil Asesmen Bakal Rampung

Dari total Rp 410 miliar yang dijanjikan, Pemprov Malut baru menerima Rp 610 juta. Ahmad menegaskan, keterlambatan ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat dan pihak ketiga terhadap pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi ini dapat menurunkan kredibilitas pemerintah. Kami berharap pemerintah pusat segera menyalurkan sisa DBH tersebut,” ujarnya.

Pencairan DBH kurang bayar dinilai penting untuk menyelesaikan utang bawaan dan mencegah munculnya utang baru di 2025. Ahmad memastikan Pemprov Malut terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan hak daerah segera diterima.

BACA JUGA  Koperasi Wange Mabala Keluhkan Tarif Speed Boat Ternate-Jailolo, Desak Gubernur Tinjau Kembali Harga Tiket

“Kami optimis jika DBH dicairkan, kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat dan mitra kerja akan tetap terjaga,” tutupnya. (RS/Red)

Berita Terkait

PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak
Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  
BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back
Senator Graal Dorong Pemprov Malut Kembangkan Pangan Lokal Pengganti Beras
Jalan Berlubang Ancam Pengendara, Komisi III Desak Dinas PUPR Halsel Segera Action
Menteri KP Akan Resmikan SKPT di Morotai, Mahlil: Tiga Investor Siap Masuk
Waspadai Ancaman Bencana Akibat Cuaca Buruk di Maluku Utara
Terlibat Sindikat Curanmor, Sarbin dan Rekannya Diringkus Polres Ternate
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:40 WIT

PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak

Jumat, 25 April 2025 - 21:15 WIT

Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  

Jumat, 25 April 2025 - 20:21 WIT

BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back

Jumat, 25 April 2025 - 19:29 WIT

Senator Graal Dorong Pemprov Malut Kembangkan Pangan Lokal Pengganti Beras

Jumat, 25 April 2025 - 18:34 WIT

Jalan Berlubang Ancam Pengendara, Komisi III Desak Dinas PUPR Halsel Segera Action

Berita Terbaru

Aktivitas penambangan Nikel milik PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Sumber : Google)

Headline

PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:40 WIT

Malut United menang 2-1 atas Dewa United dalam lanjutan BRI Liga 1 di Indomilk Stadion, Jumat (25/4/2025). Foto/Sportcorner

Bola & Sports

BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:21 WIT

error: Konten diproteksi !!