Weda, Maluku Utara – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahun 2025 mengalami penurunan signifikan menurun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng, Ridwan Salidin, mengungkapkan bahwa anggaran DAK untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halteng turun dari Rp 5 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 990 juta tahun 2025. Penurunan ini berdampak pada kegiatan yang akan dilaksanakan, di tahun 2025 tidak ada kegiatan fisik melainkan alat peraga sekolah.
“DAK di tahun 2024 lebih besar dibandingkan tahun 2025 dan pada tahun 2025 ini DAK fisik tidak ada, semuanya dialihkan ke APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU) ” ungkap Ridwan, Senin (06/01/2025).
Dia menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2025 hanya mendapatkan DAK sebesar Rp 990 juta itu, tidak hanya Halteng, tetapi berlaku di semua kabupaten kota.
“Bukan hanya di Halteng, nanti pusat melihat kepentingan daerah, dan untuk fisik itu apakah masuk di PUPR atau seperti apa nanti kita lihat,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!