Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 49 unit rumah hunian tetap (Huntap) yang dibangun di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau, bakal diserahkan kepada Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perkim.
Penyerahan ini dilakukan oleh PT Nindya Karya, Satker Perumahan Maluku Utara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara (BPPW) dilaksanakan pada 6 Januari 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, Tonny S Pontoh mengatakan, meskipun penyerahan ini direncanakan pada tanggal 6 januari 2025. Namun harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi.
“Kita harus mengecek lebih dulu, karena jangan sampai belum selesai langsung kita terima, karena ketika diserahkan kemudian menjadi persoalan. Maka kita yang jadi kena, makanya kita verifikasi dulu, apakah sesuai atau tidak,” kata Tonny begitu diwawancarai, Kamis (02/01) kemarin.
Meski begitu, penyerahan rumah ini baru diserahkan kepada Pemkot Ternate, sementara penyerahan kepada warga belum dilakukan. “Ini baru diserahkan ke pemerintah, sementara untuk kepada warga belum dilakukan, karena masih dilakukan pengecekan baik bangunan maupun verifikasi lainnya,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!