Pekan Depan Pemkot Ternate Terima 49 Unit Rumah Korban Banjir Rua Ternate

Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 49 unit rumah hunian tetap (Huntap) yang dibangun di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau,  bakal diserahkan  kepada Pemerintah Kota Ternate  melalui  Dinas Perkim.

Penyerahan ini  dilakukan oleh  PT Nindya Karya, Satker  Perumahan Maluku  Utara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara (BPPW) dilaksanakan pada 6  Januari  2025 mendatang.

BACA JUGA  Kesekretariatan Bawaslu Wajib Jaga Netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024

Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, Tonny S Pontoh mengatakan, meskipun penyerahan ini direncanakan pada tanggal 6  januari 2025. Namun harus terlebih  dahulu dilakukan verifikasi. 

“Kita harus mengecek lebih dulu, karena jangan sampai  belum selesai langsung  kita terima, karena ketika  diserahkan kemudian menjadi persoalan. Maka kita yang jadi kena,  makanya  kita verifikasi dulu, apakah sesuai  atau tidak,” kata  Tonny begitu  diwawancarai, Kamis (02/01) kemarin.

BACA JUGA  Ukom 29 Pejabat Eselon II di Morotai Berlangsung Besok 

Meski  begitu, penyerahan rumah ini baru  diserahkan kepada Pemkot Ternate, sementara penyerahan kepada warga belum dilakukan. “Ini baru  diserahkan  ke pemerintah, sementara untuk kepada warga belum dilakukan, karena masih dilakukan pengecekan baik bangunan maupun verifikasi lainnya,” ucapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah