Pasca Dirawat, Mantan Gubernur AGK Kembali ke Rutan : Keluarga Harap MA Kabulkan Permohonan

Dengan keadaan AGK yang bisa di bilang masih menjalani masa tahanan, pihaknya juga menganggap bahwa jika AGK di rawat di RSUD maka tidak terhitung masa tahanan, tapi jika dia dikembalikan maka masa tahanan AGK akan dihitung.

Rizal mengaku bawa saat ini tim kuasa hukum sudah mengajukan pembantaran terdakwa ke Mahkamah Agung (MA) agar AGK menjadi tahanan rumah sehingga perawatan kesehatannya lebih maksimal dilakukan.

BACA JUGA  Soal Desakan Ganti Kuntu Daud, Ketua DPD PDIP Malut Bilang Hanya Sandiwara

“Sampai sejauh ini pihak pendamping hukum dan keluarga AGK masih berharap pengajuan itu dapat dikabulkan, mengingat kondisi AGK yang saat ini jika dilihat belum ada perubahan,” akhirinya. (Mg04/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah