Sekda Ternate ‘Warning’ OPD Pengelola DAK 

Ternate, Maluku Utara – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate diminta untuk melengkapi data yang valid untuk pengajuan Dana Alokasi Khusu (DAK) dari Kementerian.

Sekretaris Daerah Kota Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan potensi DAK dilihat dari urgensi daerah yang nantinya dibiayai oleh kementerian teknis melalui penginputan data dan dokumen di dalam aplikasi Krisna. Di dalam penginputan terdapat sejumlah  dokumen yang  harus dilengkapi oleh OPD teknis  terutama data pendukung.

BACA JUGA  Skema Pemkot Ternate Lunasi Utang 2024 Mulai Pekan Depan

“Data pendukung ini untuk melakukan finalisasi  terhadap sejumlah data untuk Pengusulan DAK,” kata Rizal, Kamis (02/01/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah