Ternate, Maluku Utara – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate diminta untuk melengkapi data yang valid untuk pengajuan Dana Alokasi Khusu (DAK) dari Kementerian.
Sekretaris Daerah Kota Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan potensi DAK dilihat dari urgensi daerah yang nantinya dibiayai oleh kementerian teknis melalui penginputan data dan dokumen di dalam aplikasi Krisna. Di dalam penginputan terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi oleh OPD teknis terutama data pendukung.
“Data pendukung ini untuk melakukan finalisasi terhadap sejumlah data untuk Pengusulan DAK,” kata Rizal, Kamis (02/01/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!