Sekda Ternate ‘Warning’ OPD Pengelola DAK 

Dikatakan, OPD teknis harus proaktif, karena data yang masuk belum tentu semuanya terakomodir dan terealisasi. “Semua itu bisa lolos, data dan dokumen bisa lolos  terkecuali OPD tersebut memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan untuk memenuhi DAK,” ucapnya.

Rizal menyebutkan, pada bulan Januari ini merupakan tahun anggaran baru, sehingga OPD pengelolaan DAK, baik yang gagal mendapatkan DAK agar mengambil kesempatan untuk mengusulkan untuk mendapatkan dana tersebut.

BACA JUGA  Ikan Malalugis Jadi Salah Satu Komoditas Penyumbang Inflasi di Maluku Utara

“Jadi DAK yang mungkin selama ini yang kita tidak dengan, kemudian berpotensi bisa menjadi menu di dalam aplikasi Krinas bisa didapatkan, perbaiki data teknis, melakukan koordinasi.  Data menjadi kunci, sehingga jika lengkap dan valid, maka bisa didapatkan,” pungkasnya. (Rul/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah