Ternate, Maluku Utara – Setelah dirawat hampir dua pekan di RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate, mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) akhirnya kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Ternate, Kamis (02/01/2025) pukul 22.00 Wit.
Terdakwa kasus suap perizinan, lelang jabatan dan proyek yang divonis 8 tahun penjara oleh PN Tipikor Ternate ini sebelumnya dirawat di rumah sakit setempat pada 21 Desember lalu setelah kondisi kesehatannya kembali menurun. Ini kedua kalinya mantan gubernur dua periode itu keluar masuk rumah sakit karena penyakit yang dideritanya. Ia diketahui dirujuk oleh pihak Rutan ke RSUD CB pada 2 Desember lalu kemudian dibawa kembali ke Lapas pada 17 Desember 2024.
Tim kuasa hukum AGK yakni Rizal saat diwawancarai wartawan mengaku menghargai keputusan RSUD CB mengembalikan AGK ke sel tahanan meski sebelumnya AGK didiagnosa mengalami komplikasi Hipertensi dan Hiponatremia dan butuh perawatan secara intensif.
“Kondisi beliau masih lemah dan kita sebenarnya berharap beliau harus di rawat di RSUD hanya kita menghormati hasil diagnosa atau resume dokter karena dokter jauh lebih ahli dalam melihat kondisi pasien,” kata Rizal kepada wartawan via WhatsApp.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!