Pasca Dirawat, Mantan Gubernur AGK Kembali ke Rutan : Keluarga Harap MA Kabulkan Permohonan

Ternate, Maluku Utara – Setelah dirawat hampir dua pekan di RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate, mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) akhirnya kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Ternate, Kamis (02/01/2025) pukul 22.00 Wit.

Terdakwa kasus suap perizinan, lelang jabatan dan proyek yang divonis 8 tahun penjara oleh PN Tipikor Ternate ini sebelumnya dirawat di rumah sakit setempat pada 21 Desember lalu setelah kondisi kesehatannya kembali menurun. Ini kedua kalinya mantan gubernur dua periode itu keluar masuk rumah sakit karena penyakit yang dideritanya. Ia diketahui dirujuk oleh pihak Rutan ke RSUD CB pada 2 Desember lalu kemudian dibawa kembali ke Lapas pada 17 Desember 2024.

BACA JUGA  Warga Morotai Tagih Janji Bupati

Tim kuasa hukum AGK yakni Rizal saat diwawancarai wartawan mengaku menghargai keputusan RSUD CB mengembalikan AGK ke sel tahanan meski sebelumnya AGK didiagnosa mengalami komplikasi Hipertensi dan Hiponatremia dan butuh perawatan secara intensif.

“Kondisi beliau masih lemah dan kita sebenarnya berharap beliau harus di rawat di RSUD hanya kita menghormati hasil diagnosa atau resume dokter karena dokter jauh lebih ahli dalam melihat kondisi pasien,” kata Rizal kepada wartawan via WhatsApp.

BACA JUGA  Diduga Keracunan MBG, Lima Siswa SD di Ternate Dilarikan ke RS
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah