Morotai, Maluku Utara- Setiap gelar kontestasi politik, para kontestan hampir dipastikan selalu menebar janji yang seering diistilahkan “Janji politik”. Itu sering dilakukan demi meraih simpati pemilih.
Namanya janji politik, tak jarang dilupakan oleh para pengubar janji seiring berakhirnya pesta demokrasi.
Meski demikian, bagi masyarakat, namanya janji harus ditunaikan, apa pun lebel janji itu masyarakat tak mau tau. Pokoknya janji adalah hutang yang harus dibayar. Apalagi mereka yang berhasil memenangkan kontestasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itulah yang dilakukan warga Desa Sopi dan Desa Sopi Majiko, Kecamatan Morotai Jaya. Mereka menagih janji bupati Benny Laos yang katanya saat berkampanye menjanjikan akan memasang tower di dua desa tersebut yang sampai sekarang belum terealisasi.
Mungkin sang bupati sudah lupa akan janjinya itu, lantaran terbuai dengan kursi empuk kekasaan yang berhasil diraihnya. Untuk itu warga kembali mengingatkan agar janji itu mesti ditunaikan.
Sebagaimana diceritakan oleh Han Wairo Malige, salah satu warga Desa Sopi kepada Haliyora, Jum’at (05/11/2021), bahwa pada tahun 2019 lalu, bupatu Morotai Benny Laos berjanji akan memasang tower di Desa Sopi dan Sopi Majiko, namun hingga kini tidak direalisasikan. “Mungkin bupati sudah lupa, maka kami ingatkan sekaligus menagih janji itu, karena hingga sekarang kami warga dua desa ini berharap dan selalu menunggu,” ungkapnya.
Han mengatakan, warga dua desa itu sudah pernah melakukan aksi demo menagih janji bupati di depan kantor DPRD Morotai dan sempat beraudence dengan DPRD dan Camat Morotai Jaya Fachrudin Banyo. Waktu itu Camat Morotai Jaya memastikan, pemasangan tower di Desa Sopi dan Sopi Majiko bakal dilakukan awal tahun 2021. ”Tapi sekarang 2021 sudah mau selesai kong tower belum juga dipasang. Makanya kami menagih janji itu kembali. Kami butuh bukti, bukan hanya janji-janji saja,” tandsnya. (Sugi-1)