Berpredikat Baik, IPPN Pemprov Malut Diberi Nilai 88,57

Sedangkan aspek terakhir yang dinilai, kata Sarmin, keterhubungan perencanaan pembangunan dengan perencanaan kinerja, dimana penyusunan kinerja oleh Pemprov dinilai apakah telah disesuaikan substansinya dengan rencana pembangunan nasional. 

“Sehingga nantinya apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dapat secara langsung berhubungan dengan usaha pencapaian pembangunan secara nasional dan tidak hanya untuk pencapaian institusinya saja.” ujarnya gamblang.

BACA JUGA  Triwulan Tiga, APBD Pemprov Malut Baru Terserap Rp 1,6 Triliun

Diungkapkan pula, dari sekian komponen dan sub komponen penilaian dari ketiga aspek itu, terdapat bobot nilai yang variatif dan secara umum diberikan skor baik hingga sangat baik, seperti tersedianya dukungan program daerah dalam RPJMD untuk mendukung kegiatan prioritas dalam RPJMN, dokumen RPJMD selaras dengan proyek prioritas strategis, indikator makro pada RPJMD selaras dengan RPJMN, serta aspek penilaian lainnya.

BACA JUGA  Diduga Ada Data Fiktif, Bantuan Pendidikan 2023 Maluku Utara Dilaporkan ke BPK dan Ombudsman

“Dari hasil penilaian itu, diperoleh nilai kumulatif yakni 88,57 dimaksud. Selain itu, juga disampaikan poin rekomendasi sebagai pedoman bagi Pemprov Malut sebagai tindak lanjut yang perlu dilaksanakan untuk dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah pada periode berikutnya,” pungkasnya. (Redaksi)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah