Daruba, Maluku Utara- Pj Bupati Pulau Morotai, M. Umar Ali meminta persetujuan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk melakukan perombakan kabinet di jajaran eselon II Pemkab Morotai.
Permintaan bupati ini dikirimkan melalui surat ke Gubernur Maluku Utara untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (3/08/2023).
“Jadi usulan surat dari Pemda itu dikeluarkan pada tanggal 14 Juli 2023 yang diterima langsung dan ditandatangani oleh Sekprov Malut untuk dilanjutkan ke Gubernur, lalu Gubernur melanjutkan lagi ke Kemendagri. Nah, nanti setelah ke Kemendagri baru dilanjutkan lagi ke BKN,” kata Pj Bupati Umar Ali, Kamis (3/8/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya