Ternate, Maluku Utara – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merilis hasil penilaian terhadap Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut). Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemprov Malut diberikan nilai 88,57 atas IPPN tahun 2024 atau berpredikat baik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen hasil penilaian dan rekomendasi yang disampaikan PPN/Bappenas tersebut.
“Fokus utama dalam penilaian IPPN ini untuk mengukur kualitas hasil perencanaan yang dilakukan pemerintah provinsi dimana terdapat beberapa aspek penilaian yang dijadikan sebagai dasar untuk mengukur kualitas hasil perencanaan tersebut,” ujar Sarmin sebagaimana rilis yang diterima media ini, Senin (23/12/2024) siang.
Dikatakan aspek penilaian dimaksud itu yakni pertama adalah sinergi dimana kerjasama yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencapai sasaran prioritas nasional berupa keterpaduan perencanaan pusat dan daerah khususnya dukungan atau kontribusi pembangunan daerah terhadap pencapaian sasaran Prioritas Nasional.
“Keterpaduan diukur atas keselarasan dokumen RPJMD dengan RPJMN, keselarasan dokumen RKPD dengan RKP dan kesesuaian Anggaran Daerah (APBD) untuk membiayai program prioritas nasional (Major Project) dalam dokumen RKPD,” tutur Sarmin.
Aspek selanjutnya, imbuh Sarmin, yakni kualitas perencanaan dimana dilakukan penilaian terhadap hasil akhir dari kualitas perencanaan yang dilihat dari bagaimana kesesuaian dari tiap-tiap bagiannya.
“Sub komponen dari penilaian terhadap kualitas perencanaan di daerah diukur berdasarkan kesesuaian antara isu strategis, target dan program atau Kegiatan di RPJMD atau RKPD serta inovasi perencanaan pembangunan,” lanjutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!