Labuha, Maluku Utara – Penataan kawasan pantai Labuha di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang masuk dalam item kegiatan Multiyears, rupanya mengalami kendala. Pasalnya, Pemkab Halsel kabarnya belum melakukan ganti rugi lahan yang dulunya adalah pekuburan Islam Habibi.
Hal ini diungkap salah satu warga setempat ketika ditanya soal aksi protes Jumat (20/12) kemarin, dimana warga memblokade akses ke pintu masuk menuju ke Pelabuhan Habibi.
“Proyek penataan kawasan Pantai Labuha ini masuk dalam kegiatan Multiyears, Pemkab halsel belum melakukan ganti rugi lahan yang dipersoalkan warga masuk dalam lokasi proyek itu. Karena lahan tersebut merupakan tanah wakaf eks pekuburan Islam Habibi,” ungkap warga yang enggan namanya ditulis, Sabtu (21/12/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!