Warga Palang Jalan di Lokasi Proyek, Politisi PDIP Ini Minta Pemda Halsel Turun Tangan

Labuha, Maluku Utara – Penataan kawasan pantai Labuha di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang masuk dalam item kegiatan Multiyears, rupanya mengalami kendala. Pasalnya, Pemkab Halsel kabarnya belum melakukan ganti rugi lahan yang dulunya adalah pekuburan Islam Habibi.

Hal ini diungkap salah satu warga setempat ketika ditanya soal aksi protes Jumat (20/12) kemarin, dimana warga memblokade akses ke pintu masuk menuju ke Pelabuhan Habibi.

BACA JUGA  THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan

“Proyek penataan kawasan Pantai Labuha ini masuk dalam kegiatan Multiyears, Pemkab halsel belum melakukan ganti rugi lahan yang dipersoalkan warga masuk dalam lokasi proyek itu. Karena lahan tersebut merupakan tanah wakaf eks pekuburan Islam Habibi,” ungkap warga yang enggan namanya ditulis, Sabtu (21/12/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah