Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate menghimbau warga kota agar mengantisipasi peredaran uang palsu (Upal) saat melakukan transaksi. Himbauan ini disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, Sabtu (21/12/2024).
AKP Umar Kombong mengatakan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, warga harus mengantisipasi peredaran uang palsu di Ternate.
“Guna meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan transaksi jual beli. Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memeriksa keaslian uang yang diterima saat bertransaksi,” kata Kasi Humas AKP Umar Kombong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya