Pemkot Ternate Siapkan Skema Anggaran Makan Bergizi Gratis

Rizal mengatakan, program makan bergizi gratis ini berkaitan dengan stunting terhadap anak usia dini. Namun datanya berapa banyak anak, ini harus diperbaharui lebih dulu, karena data ini sangat penting.

Sekedar diketahui, aturan makan bergizi gratis telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.15 Tahun 2024 tentang Ppedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA  Perlancar Aktivitas Warga, Pemkab Taliabu Mulai Perbaiki Ruas Jalan Wayo-Talo

Sementara Pemerintah Pusat sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis dalam APBN tahun 2025 sebesar Rp 7,1 triliun. (Rul/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah