Bobong, Maluku Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan perbaikan ruas jalan Wayo-Talo yang rusak.
Aktivitas perbaikan jalan tersebut dimulai dari ruas jalan dalam Desa Wayo kemudian ruas jalan Wayo-Talo tepatnya menuju pelabuhan Talo pada Jumat (18/07/2025).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Endro Sudarmono menyebutkan bahwa penimbunan jalan Wayo menuju pelabuhan Talo dilakukan sekadar tanggap darurat kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan. Ini dilakukan untuk memperlancar aktivitas warga di kawasan ruas jalan tersebut.
Kata Endro, jalan poros Wayo dan Wayo-Talo yang merupakan peninggalan pemerintahan mantan Bupati, Aliong Mus itu belum dianggarkan pada APBD induk 2025, sehingga jalan tersebut untuk saat ini hanya bisa ditimbun dan diratakan untuk kepentingan pengguna jalan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!