Hari-hari Mantan Gubernur Malut AGK di Rutan Ternate, Begini Kondisinya Sekarang

Saifullah menegaskan, pihaknya tetap melayani mantan gubernur dua periode itu dengan baik, dengan tetap memperhatikan aturan serta kewajiban seperti biasa. “Jadi siapa pun dia, termasuk AGK, tetap dilayani seperti hak-hak yang harus diberikan baik pelayanan kesehatan dan lain-lain,” tambahnya.

Disamping itu, pihk Rutan tetap berkoordinasi secara intens dengan kuasa hukum AGK, jika sewaktu-waktu sang kiai itu mengalami drop. 

BACA JUGA  Inspektorat Didesak Audit Pendapatan Alat Berat DinasĀ PUPR Morotai

Sebagai informasi, AGK sebelumnya dirawat 15 hari lamanya di RSUD Chasan Boesoirie Ternate sejak tanggal 2 Desember lalu. Tim dokter yang menanganinya merekomendasikan AGK bisa rawat jalan. Sayangnya, setelah dari rumah sakit, AGK dibawa kembali ke Rutan Kelas II Ternate untuk menjalani masa tahanan sesuai vonis yang diterimanya yaitu 8 tahun penjara. (Riv/Red)

BACA JUGA  Kadinkes Malut Akui Turut Bantu Muhaimin Dalam Praktik Makelar Proyek RSU Sofifi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah