Sementara ASN bernama Mustafa Lasidji, berujar jika masih ada kas daerah (Kasda) kenapa tidak bisa digunakan untuk membayar TPP. “Kalau semisalnya Kasda itu sebesar Rp 10 miliar, yang pasti kan bayar TPP hanya di angka Rp 4 miliar, jadi bayar sudah supaya selesai,” ujarnya.
Kepala BPKAD, Suriani Antarani mengatakan bahwa tidak bisa menjawab soal Kasda karena itu adalah kewenangan BPK. “Saya tidak bisa jawab itu,” ucapnya.
Amatan media ini, saat hearing pada pukul 15.30 WIT hingga selesai, Pj Bupati Burnawan hanya mendengar pembicaraan antara Sekda, Kepala BPKAD dan ASN. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!