Tuntutan ASN Morotai Masih ‘Digantung’

Sementara ASN bernama Mustafa Lasidji, berujar jika masih ada kas daerah (Kasda) kenapa tidak bisa digunakan untuk membayar TPP. “Kalau semisalnya Kasda itu sebesar Rp 10 miliar, yang pasti kan bayar TPP hanya di angka Rp 4 miliar, jadi bayar sudah supaya selesai,” ujarnya. 

Kepala BPKAD, Suriani Antarani mengatakan bahwa tidak bisa menjawab soal Kasda karena itu adalah kewenangan BPK. “Saya tidak bisa jawab itu,” ucapnya. 

BACA JUGA  KPUD dan Bawaslu Malut Bantah Statement Sekdaprov, Ketua KPU : Usulan Itu Anggaran non Pemilihan, Bukan Pemilu

Amatan media ini, saat hearing pada pukul 15.30 WIT hingga selesai, Pj Bupati Burnawan hanya mendengar pembicaraan antara Sekda, Kepala BPKAD dan ASN. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah