Menurut Abubakar, untuk penganggaran makan siang gratis, pemerintah provinsi telah menyiapkan alokasi anggaran di APBD 2025. Meski begitu, dirinya tak merinci nilai pagu anggaran makan siang gratis yang diajukan pada APBD tahun 2025.
“Soal dinas teknis mana atau PMD, atau BUMDes yang ada di desa menangani kegiatan ini yang jelas kita menunggu teknisnya dari Badan Gizi Nasional yang menangani masalah ini,” sambung mantan Ketua KNPI Malut ini.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!