Bobong, Maluku Utara – Keputusan Sekretaris Daerah (Sekda) Salim Ganiru dalam menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA), Syukur Boeroe menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh BKPSDM Kabupaten Pulau Taliabu.
Penunjukan Plh kepala BKPSDMA Taliabu tanpa batas waktu yang jelas menimbulkan kegaduhan dalam kepemimpinan. Tidak hanya pimpinan, staf yang bekerja di BKPSDMA juga mengalami kesulitan karena tidak tahu harus mengikuti perintah atasan yang mana, definitif atau Plh.
Kepala BKPSDMA definitif, Suryati Kene, saat ingin berkantor terhalang oleh Plh Syukur Boeroe yang masih menjalankan tugas sebagai Plh. Sikap Syukur Boeroe yang belum melepaskan tugas sebagai Plh membuat tugas Suryati Kene terkatung-katung.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!