Sofifi, Maluku Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2025 sebesar Rp 43 miliar.
Plt kepala dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah, kepada sejumlah awak media menjelaskan, DAK sebesar Rp 43 miliar ini diprioritaskan untuk membangun infrastruktur jalan di pulau Obi dan jalan Saketa-Dehepodo di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
“Jadi DAK sebesar Rp 43 miliar itu diprioritaskan untuk membangun infrastruktur di dua daerah tersebut,” kata Sofyan, Selasa (03/12/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!