Keciprat DAK Rp 43 Miliar, Tahun Depan Pemprov Maluku Utara Bangun Jalan di Halsel

Sofifi, Maluku Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2025 sebesar Rp 43 miliar. 

Plt kepala dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah, kepada sejumlah awak media menjelaskan, DAK sebesar Rp 43 miliar ini diprioritaskan untuk membangun infrastruktur jalan di pulau Obi dan jalan Saketa-Dehepodo di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). 

BACA JUGA  Persiapan Coklit DP4, Bawaslu Halsel Distribusi APD

“Jadi DAK sebesar Rp 43 miliar itu diprioritaskan untuk membangun infrastruktur di dua daerah tersebut,” kata Sofyan, Selasa (03/12/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah