Weda, Maluku Utara – Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) digeledah oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Selasa (03/12/ 2024)
Kepala Kejari Halteng, melalui Kasi Pidsus,Rahmat Sandy Ella Sabtu, menyatakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan bukti awal yang mengindikasikan adanya penyelewengan dana pada beberapa proyek strategis yang dikelola Dinas Perkim.
“Kami menemukan adanya indikasi kerugian negara yang cukup signifikan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melakukan penggeledahan guna memperkuat alat bukti,” jelas Rahmat.
Penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam itu, tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Beberapa ruangan di kantor Dinas Perkim, termasuk ruang Kepala Dinas dan Bagian Keuangan, menjadi fokus utama pemeriksaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!