Ternate, Maluku Utara – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate diminta agar mempercepat pekerjaan yang saat ini sedang dilakukan sebelum akhir tahun 2024.
“Kegiatan pekerjaan dalam bentuk apapun yang sudah dikerjakan, agar secepatnya diselesaikan dengan waktu tersisa hingga Desember. Karena ini merupakan kewajiban kita yang sudah direncanakan dalam APBD tahun 2024,” kata Walikota Ternate M. Tauhid Soleman, begitu diwawancarai, Senin (25/11/2024).
Dikatakan, saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga telah melakukan pemeriksaan, sehingga semua pekerjaan yang dilakukan baik yang sudah selesai dikerjakan maupun belum, untuk segera dilakukan peninjauan kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya