Transaksi di Pusat Kuliner Belakang Mall Jatiland Ternate Gunakan Digitalisasi

Dikatakan, kawasan yang ditetapkan sebagai pusat kuliner halal ini, dengan menerapkan sistem transaksi non tunai atau digitalisasi. 

“Penerapan transaksi ini memang niat baik, dalam kerja sama untuk mempermudah pelayanan,” kata Rizal begitu diwawancarai. 

Rizal menyebutkan, untuk melakukan pembinaan dilakukan oleh Disperindag Kota Ternate sehingga intens melakukan pemantauan. Sistem transaksi melalui digitalisasi ini paling tidak mendapat dukungan semua pihak, terutama pedagang yang melakukan transaksi di lokasi setempat. 

BACA JUGA  Edaran Keluar Lambat, Satu Kapal Ferry Tujuan Taliabu Dilayarkan

Tidak hanya di tempat ini, tetapi kedepan transaksi digitalisasi ini dilakukan pada sejumlah spot lain. Salah satunya dilakukan pada Kawasan Tulang Ikan Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, setelah dilakukan penataan,” pungkasnya. (Rul/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah