Sanana, Maluku Utara- Lantaran surat edaran terkait larangan pelayaran lambat diterima, aktivitas pelayaran antar pulau di Kepulauan Sula masih berjalan normal hingga pukul 15.00 WIT sore tadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi, ketika di konfirmasi haliyora.id terkait larangan tersebut mengaku baru mengetahui informasi tersebut sekitar pukul 15.00 WIT sore.
“Iya benar, informasi tersebut dari Ternate. Tapi kapal Ferry KM. Pulau Sagori telah diberangkatkan pukul 15.00 WIT sore tadi sebelum informasi penundaan ini diterima oleh kami dari pihak Perhubungan,” jelas Chairullah.
Agar edaran tersebut berjalan maksimal, pihaknya telah mengeluarkan larangan kepada seluruh kapal-kapal penumpang di pelabuhan Sanana untuk tidak beraktivitas sebelum ada informasi lebih lanjut. “Jadi untuk kapal penumpang di pelabuhan Sanana sementara waktu ditunda,” terangnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI maupun Kantor Kesyahbandaran melalui Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate sudah mengeluarkan pemberitahuan larangan pelayaran khsusya Maluku Utara pada Sabtu (7/1/2023).
Larangan ini dikeluarkan KSOP Ternate ini melalui surat pemberitahuan Nomor : UM.003/I/18/KSOP.TTE-2023, menyusul adanya laporan Stasiun BMKG Kelas I Sultan Babullah Ternate yang mengeluarkan peringatan dini akan bahaya tinggi gelombang 2,5 meter yang terjadi di perairan Maluku Utara pada tanggal 7 Januari 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Adapun yang dilarang berlayar yaitu, kapal lokal/Ferry, printis Landing Craff Tank, SPOB dan kapal rakyat terutama rute tujuan Dama, Daruba, Pulau, Bacan Pulau Obi, Sanana, Batang Dua dan Manado. (Saf-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!