Transaksi di Pusat Kuliner Belakang Mall Jatiland Ternate Gunakan Digitalisasi

Ternate, Maluku Utara – Kawasan kuliner yang bertempat di belakang Mall Jatiland di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate resmi ditetapkan sebagai Pusat Kuliner Halal. 

Penetapan pusat kuliner halal dilakukan oleh Pemerintah Kota, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Indonesia, Selasa (19/11/2024). 

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, setelah dilakukan penataan, fasilitas pendukungnya harus dibenahi, sehingga bukan hanya sarana dan prasarana, tetapi juga dengan transaksi. 

BACA JUGA  Pemkot Ternate Diminta Tambah Alokasi Anggaran Dukung Pemekaran 2 Kelurahan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah