Ternate, Maluku Utara – Kawasan kuliner yang bertempat di belakang Mall Jatiland di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate resmi ditetapkan sebagai Pusat Kuliner Halal.
Penetapan pusat kuliner halal dilakukan oleh Pemerintah Kota, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Indonesia, Selasa (19/11/2024).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, setelah dilakukan penataan, fasilitas pendukungnya harus dibenahi, sehingga bukan hanya sarana dan prasarana, tetapi juga dengan transaksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya