Ternate, Maluku Utara – Sidang kasus dugaan suap terdakwa Muhaimin Syarif kembali digelar oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (13/11/2024).
Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi yang berasal dari swasta dan salah satu pejabat Kementerian ESDM.
Adalah Hasyim Daeng Barang, Direktur Hilirisasi Minerba Kementerian ESDM yang sebelumnya mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dari pihak swasta yang dihadirkan JPU KPK ialah Yusuf Lasinta mantan anak buah Muhaimin Syarif, Patrick selaku kontraktor, Stenly Radita sebagai Komisaris sebuah perusahaan dan Tabasudin Daule seorang Kontraktor.
Saat ini JPU KPK telah diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menanyakan terkait keterangan saksi, yang masih pada saksi Hasyim Daeng Barang.
Dimana Hasyim Daeng Barang ditanyakan terkait pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang berhubungan dengan terdakwa Muhaimin Syarif. (Riv/Red1)