KPK Hadirkan Mantan Kadis ESDM Maluku Utara di Persidangan Muhaimin Syarif

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para saksi diambil sumpahnya di Pengadilan Negeri Tipikor Ternate dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Muhaimin Syarif, Rabu (13/11/2024).

Para saksi diambil sumpahnya di Pengadilan Negeri Tipikor Ternate dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Muhaimin Syarif, Rabu (13/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Sidang kasus dugaan suap terdakwa Muhaimin Syarif kembali digelar oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (13/11/2024). 

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi yang berasal dari swasta dan salah satu pejabat Kementerian ESDM.

Adalah Hasyim Daeng Barang, Direktur Hilirisasi Minerba Kementerian ESDM yang sebelumnya mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara. 

Sementara dari pihak swasta yang dihadirkan JPU KPK ialah Yusuf Lasinta mantan anak buah Muhaimin Syarif, Patrick selaku kontraktor, Stenly Radita sebagai Komisaris sebuah perusahaan dan Tabasudin Daule seorang Kontraktor. 

Saat ini JPU KPK telah diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menanyakan terkait keterangan saksi, yang masih pada saksi Hasyim Daeng Barang. 

BACA JUGA  MK-BISA Jadikan Tidore Basis Strategis, Tidak Terpisahkan dari Kota Sofifi

Dimana Hasyim Daeng Barang ditanyakan terkait pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang berhubungan dengan terdakwa Muhaimin Syarif. (Riv/Red1)

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!