Sementara itu, untuk batas akhir penetapan APBD induk tahun 2025 yaitu pada bulan November, tetapi masih bisa ditolerir hingga 31 Desember.
“Jadi yang diharapkan itu tidak boleh lewat dari lahir November, dan dokumennya sudah disiapkan oleh Bappeda, tinggal di bahas dengan Banggar DPRD, sambil menunggu juga pimpinan baru dan begitu juga dengan APBD-P 2024,” pungkasnya. (RS/Red1)
Baca Juga Berita Terkait

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!