Dosen Unkhair Ternate ini menyatakan, kepanikan ini efek dari ketidakseriusan para penyelenggara di tingkat bawah. Misalnya saat Bimtek, para penyelenggara baik KPPS maupun PPK hanya mengikutkan tiga orang saja, padahal jumlah anggota KPPS sebanyak 7 orang.
“Ketika mendekati hari pemilihan, mereka KPPS sudah sibuk dengan pembuatan TPS, dan pembagian undangan memilih, mereka sudah lupa pada kebutuhan pemilihan lainnya,” sebutnya.
Olehnya itu, untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti ini terjadi di Pilkada 27 November, KPU kabupaten/kota diharapkan bisa mengoptimalkan Bimbingan Teknis atau Bimtek kepada seluruh Anggota KPPS. Tujuannya agar setiap informasi serta aturan pelaksanaan pemilihan dapat diserap oleh seluruh penyelenggara di tingkat bawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga informasi dan aturan yang disampaikan oleh KPU kabupaten/kota, semuanya tahu dan dengar sama-sama, jangan sampai Bimtek berjenjang terkadang, tersampaikan tidak utuh kepada penyelenggara di tingkat bawah di TPS, kita berharap Pilkada tahun 2024 harus sukses, lancar dan damai,” tutup Jainul. (Redaksi)
Halaman : 1 2