Hindari PSU di Pilkada 2024, JPPR Maluku Utara Sarankan Ini ke KPU Kabupaten/Kota

- Editor

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jainul Yusup, Dosen FUB Unkhair Ternate

Jainul Yusup, Dosen FUB Unkhair Ternate

Maluku Utara, Haliyora.id – Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/ kota pada 14 Februari lalu membawa kesan kurang baik dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Di Maluku Utara pesta demokrasi lima tahunan ini acap kali meninggalkan yang namanya pemungutan suara ulang (PSU). Hampir semua wilayah di Maluku Utara terjadi PSU. Salah satu faktor PSU adalah sering terjadi pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS, atau pemilih mencoblos dengan menggunakan undangan orang lain. 

BACA JUGA  GEMAR Protes Hasil Sekolah Cakades Morotai

Ketua Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, Jainul Yusup mengatakan untuk meminimalisir dan mengantisipasi PSU perlu dibutuhkan cara yakni dengan mengevaluasi penyelenggara KPU di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi ini penting dilakukan jangan sampai PSU terjadi lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PSU inikan bukan prestasi tapi kategori peristiwa. Kami kemarin di pemilu serentak itu melihat dan memantau saat hari H, penyelenggara di TPS, dalam hal kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) itu ada kepanikan, ada keraguan dalam diri anggota KPPS, di mana sering membuka-buku panduan pungut hitung,” kata Jainul kepada redaksi Haliyora.id, Minggu (10/11/2024).

BACA JUGA  Minggu Tenang, JPPR Malut Minta Bawaslu dan Instansi Terkait Tertibkan APK yang Masih Bertebaran

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!