Maluku Utara, Haliyora.id – Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/ kota pada 14 Februari lalu membawa kesan kurang baik dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Di Maluku Utara pesta demokrasi lima tahunan ini acap kali meninggalkan yang namanya pemungutan suara ulang (PSU). Hampir semua wilayah di Maluku Utara terjadi PSU. Salah satu faktor PSU adalah sering terjadi pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS, atau pemilih mencoblos dengan menggunakan undangan orang lain.
Ketua Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, Jainul Yusup mengatakan untuk meminimalisir dan mengantisipasi PSU perlu dibutuhkan cara yakni dengan mengevaluasi penyelenggara KPU di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi ini penting dilakukan jangan sampai PSU terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PSU inikan bukan prestasi tapi kategori peristiwa. Kami kemarin di pemilu serentak itu melihat dan memantau saat hari H, penyelenggara di TPS, dalam hal kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) itu ada kepanikan, ada keraguan dalam diri anggota KPPS, di mana sering membuka-buku panduan pungut hitung,” kata Jainul kepada redaksi Haliyora.id, Minggu (10/11/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya