Ahmad Purbaya Hingga Pj Gubernur Malut Kembali Bersaksi di Sidang Kasus Suap Muhaimin Syarif

Ternate, Maluku Utara – Sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara bertandang ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (31/10/2024). 

Mereka mendatangi PN Tipikor Ternate karena dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, yang tersandung kasus suap WIUP. 

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, terlihat para pejabat yang adalah pimpinan OPD Malut di antaranya, Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Malut, Kadispora Saifuddin Djuba.

BACA JUGA  Kasus MCK Fiktif Taliabu Disidangkan, Saksi Ungkap Keterkaitan dengan Stunting

Kemudian pejabat yang hadir di sidang Rabu (30/10) kemarin yakni Kadis ESDM Malut, Suryanto Andili, Kepala DPM-PTSP Malut, Bambang Hermawan dan Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsudin A Kadir.

Mereka akan dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap terdakwa Muhaimin yang dipimpin Hakim ketua, Rudi Wibowo. Sidang diawali dengan pemeriksaan 4 orang saksi yakni, Suryanto Andili, Bambang Hermawan, dan 2 saksi lainnya. Kemudian akan dilanjutkan dengan saksi Ahmad Purbaya dan Saifuddin Djuba. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Halteng yang Lulus Seleksi Administrasi 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah