Petani Pala di Halmahera Tengah Dapat Mesin Portable Dryer dari Kementan, Ini Manfaatnya

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Halmahera Tengah, Yusmar Ohorella

Kepala Dinas Pertanian Halmahera Tengah, Yusmar Ohorella

Dia juga mengatakan bantuan itu atas aspirasi masyarakat yang kemudian dikawal dan dikomunikasikan sampai ke pusat. “Alhamdulillah bisa terealisasi, itu bantuan berasal dari aspirasi masyarakat yang kemudian di kawal sampai ke pusat dan pusat kemudian memberikan bantuan tersebut kemudian di monitor langsung oleh kementerian pusat,” jelasnya.

Kata Alumni Universitas Khairun Ternate itu, bantuan mesin portable dryer ini mempunyai manfaat yang sangat luar biasa. Mesin ini membantu mengurangi kadar air di buah pala. 

Yusmar menuturkan, pada saat buah pala dipanen jika terjadi curah hujan tinggi kadar air pada biji pala tidak merata sehingga dapat terkontaminasi dengan jamur.

“Permasalahan paling utama terdapat pada proses penjemuran biji pala setelah panen, dimana proses pengeringan bertujuan untuk mengurangi kadar air yang terkandung pada biji pala secara tradisional dibawah sinar matahari, itu sangat memakan tempat atau sering pakai badan jalan sehingga kendaraan lainnya tidak bisa melewati jalan karena ada jemuran pala secara manual, maka dengan adanya bantuan mesin portable Dryer ini dapat digunakan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA  Pergantian Ketua DPRD Halsel Tergantung Fraksi 

Proses penjemuran merupakan salah satu cara menurunkan kadar air biji pala hingga mencapai standar. Saat ini, metode penjemuran di tingkat petani dilakukan secara tradisional di bawah sinar matahari, yang memiliki kelemahan seperti waktu pengeringan yang lama, kurangnya kebersihan, dan rentan terhadap cuaca. Oleh karena itu dengan adanya bantuan dari kementerian ini dapat mengurangi beban petani kita di Halmahera Tengah.

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!