Kejati Maluku Utara Tunda Penanganan Kasus Hukum yang Libatkan Cakada

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menunda proses hukum kasus yang diduga melibatkan pasangan calon Kepala Daerah, Gubernur maupun  Bupati/Walikota.

Kasi Penerangan Hukum, Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, ditundanya penyelidikan kasus hukum yang diduga menyeret calon kada untuk menjaga kondusifitas Pilkada serentak. 

Meski demikian, Richard tak menguraikan secara detail siapa calon baik bupati/walikota maupun gubernur yang diduga tersandung kasus hukum termasuk jenis kasus yang dihadapi para calon Kepala Daerah (Kada).

BACA JUGA  Puluhan Kendaraan Dinas Dibawa Kabur Eks Pejabat Pemprov Malut, KPK : Kalau Mau Bermasalah, Silahkan !

“Penundaan ini berlaku di semua Kejaksaan Negeri jajaran di Maluku Utara, selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga pencoblosan,” ungkap Kasi Penkum kepada wartawan, Senin (21/10/2024). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah