Beda halnya dengan Ramadhan Ibrahim, eks ajudan AGK yaitu Wahidin Tahmid kepada JPU KPK mengaku mendampingi AGK ke Jakarta sekitar bulan November 2023.
Kata Wahidin, yang meminta mengirim uang ke nomor rekening miliknya adalah AGK. Mantan gubernur Malut itulah yang menelpon Ramadhan Ibrahim untuk mengirim uang Rp 50 juta.
“Suatu sore Pak AGK mau ke rumah sakit untuk kontrol gigi. Pak AGK menelpon Ramadhan untuk mentransfer uang ke rekening saya dengan nilai Rp 50 juta untuk biaya berobat,” katanya.
Menurut Wahidin, dirinya tidak tahu asal uang tersebut. Belakangan ia baru mengetahui bahwa uang Rp 50 juta itu milik Imran Yakub yang diberikan kepada AGK melalui rekeningnya. “Hari ini baru saya tahu uang itu milik Imran Yakub yang diberikan kepada AGK,” pungkasnya. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!