Dikatakan, tahapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate, sudah sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage)
“Semoga ini menjadi langkah maju Kota Ternate ke tahapan selanjutnya, menuju Geopark Nasional,” kata Dedi begitu diwawancarai, Senin (14/10/2024).
Sementara, Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar menambahkan, FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi warisan geologi Ternate, dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar, karena ini merupakan tahapan penting dalam penetapan Ternate sebagai Warisan Geologi.
“Pelaksanaan Focus Group Discussion nanti akan dibuka secara resmi dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, serta berlangsung secara hybrid, dengan Narasumber dari Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia,” pungkasnya. (Rul/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!