Labuha, Maluku Utara – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menilai banyak kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabupaten Halmahera Selatan belum beres. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Monitoring Center of Prevention (MCP) yang digelar di Senin (14/10/2024) pagi di kantor Bupati Halsel.
Rakor MCP tersebut dihadiri oleh Ketua Satgas Direktorat Korsub Wilayah V , Abdul Haris beserta rombongan, Pjs Bupati Halsel Kadri Laetje, Sekda Safirun Rajulan, dan kepala-kepala OPD di lingkup Pemda Halsel.
Ketua Satgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK, Abdul Haris menilai bahwa kegiatan pelaporan tidaklah efektif, salah satunya bagian perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, yang dilakukan OPD Halsel banyak yang belum tercover. Ini bermula dari belum diajukannya pengusulan anggaran ke APBD Induk 2025 yang dinilai lambat oleh KPK.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!