Kuasa Hukum Korban Penikaman di Ternate Polisikan Terduga Pelaku

Ternate, Maluku Utara – Pemuda yang menjadi korban penikaman di Ternate, inisial I.S melalui kuasa hukum resmi melaporkan oknum anggota polisi berpangkat Braka ke Polda Maluku Utara. 

Oknum polisi inisial JH itu dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Diretkrimum) dan Bid Propam Polda Maluku Utara karena diduga menjadi pelaku penikaman IS.

BACA JUGA  Akademisi Unipas Morotai Soroti Legalitas Boboro Guest House Milik Oknum Anggota DPRD

“Laporan dibuat untuk menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi pihak  terlapor yakni Braka JH,” kata Mahri Hasan, kuasa hukum korban penikaman kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu (09/10/2024). 

Menurut Mahri, pembelajarannya ialah siapapun tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain, baik yang dilakukan masyarakat sipil dan aparat penegak hukum sekalipun. 

BACA JUGA  Waspadai Bahaya Aliran Sesat dan Ajaran Menyimpang di Sula

Mahri mengungkapkan, kronologi kejadian penikaman itu berawal dari sebuah konflik yang melibatkan salah seorang warga di Kelurahan Loto inisial NY dengan oknum anggota polisi Braka JH. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah