Ternate, Maluku Utara – Pemuda yang menjadi korban penikaman di Ternate, inisial I.S melalui kuasa hukum resmi melaporkan oknum anggota polisi berpangkat Braka ke Polda Maluku Utara.
Oknum polisi inisial JH itu dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Diretkrimum) dan Bid Propam Polda Maluku Utara karena diduga menjadi pelaku penikaman IS.
“Laporan dibuat untuk menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi pihak terlapor yakni Braka JH,” kata Mahri Hasan, kuasa hukum korban penikaman kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu (09/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mahri, pembelajarannya ialah siapapun tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain, baik yang dilakukan masyarakat sipil dan aparat penegak hukum sekalipun.
Mahri mengungkapkan, kronologi kejadian penikaman itu berawal dari sebuah konflik yang melibatkan salah seorang warga di Kelurahan Loto inisial NY dengan oknum anggota polisi Braka JH.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya