Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan menindak tegas personel Polri di Polda Maluku Utara yang melakukan pelanggaran. “Karena ini sesuai dengan Komitmen bapak Kapolda, yakni personel yang melakukan pelangaran baik pidana maupun kode etik, apabila terbukti maka akan di tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” cetusnya.
Bambang menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara apabila mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri khususnya Polda Malut, maka dilaporkan. “Jangan segan-segan atau takut untuk melaporkan ke Polda Maluku Utara, apabila kedapatan ada oknum personel Polda Malut yang melakukan pelanggaran,” tutup Bambang.
Sekedar informasi, kejadian oknum polisi aniaya remaja 16 tahun itu terjadi pada Jumat (20/9) lalu, bertempat di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!