Dia menyebutkan, alokasi anggaran untuk belanja sejumlah barang ini bersumber dari Dana Kelurahan sebesar Rp 200 juta yang peruntukannya telah diatur dalam petunjuk teknis atau juknis.
Meski begitu, sambung Rizal, Pemkot Ternate telah merancang penambahan anggaran DPPK sebesar Rp 300 juta pada tahun 2025 mendatang.
“Ini menjadi program lanjutan agar memperkuat sektor ekonomi di level kelurahan yang diawali aktivitas bagi pelaku usaha. Jika ini berjalan normal dan didukung dana DID maka perputaran ekonomi meningkat sebab aktivitas berjualan sudah menjamur di kelurahan, sehingga paling tidak menggerakkan sektor ekonomi tingkat bawah,” pungkasnya. (RUL/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!