256 Personel Polda Malut Dikerahkan Amankan Penetapan Cagub dan Cawagub

Menurutnya,  pengerahan personel ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara. Dan Pengamanan ini sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut nomor Sprin/949/IX/OPS.1.3/2024 yang dikeluarkan pada 18 September 2024.

Pengamanan berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 22 hingga 23 September 2024. Kombes Pol. Bambang menegaskan pentingnya peran setiap personel dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pengundian nomor urut.

BACA JUGA  Gegara Jalan, Perempuan Perkasa di Sula Teteskan Air Mata di Hadapan Wagub

Dengan pengamanan ini, Polda Malut berharap pelaksanaan pengundian nomor urut berjalan dengan lancar dan aman, tanpa gangguan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat Malut untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada serta menghormati keputusan pada setiap tahapannya,” pungkasnya. (Riv/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah