Menurutnya, pengerahan personel ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara. Dan Pengamanan ini sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut nomor Sprin/949/IX/OPS.1.3/2024 yang dikeluarkan pada 18 September 2024.
Pengamanan berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 22 hingga 23 September 2024. Kombes Pol. Bambang menegaskan pentingnya peran setiap personel dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pengundian nomor urut.
Dengan pengamanan ini, Polda Malut berharap pelaksanaan pengundian nomor urut berjalan dengan lancar dan aman, tanpa gangguan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat Malut untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada serta menghormati keputusan pada setiap tahapannya,” pungkasnya. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!