Sanana, Kepulauan Sula – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Tahun 2024.
Rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Desa Pohea Kecamatan Sanana, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, saat diwawancarai wartawan menyampaikan berkas persyaratan tiga Paslon yakni Hj. Fifian Adeningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy kemudian Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo, serta Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangaji telah memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penelitian administrasi dan perbaikan administrasi ketiga paslon semuanya sudah dipenuhi oleh seluruh paslon dan dinyatakan memenuhi syarat,” terangnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya