KPU Tetapkan Cabup dan Cawabup Kepulauan Sula, Besok Pengundian Nomor Urut

Sanana, Kepulauan Sula – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Tahun 2024.

Rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Desa Pohea Kecamatan Sanana, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, saat diwawancarai wartawan menyampaikan berkas persyaratan tiga Paslon yakni Hj. Fifian Adeningsih Mus dan Hi. Saleh Marasabessy kemudian Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo, serta Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangaji telah memenuhi syarat.

BACA JUGA  Genjot PAD, Fraksi Basanohi Minta Pemkab Sula Bentuk Perusda

“Dari hasil penelitian administrasi dan perbaikan administrasi ketiga paslon semuanya sudah dipenuhi oleh seluruh paslon dan dinyatakan memenuhi syarat,” terangnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah