Ternate, Maluku Utara – Pegawai di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diingatkan untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kepala Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi menegaskan, apabila kedapatan ada pegawai atau ASN Kejati Maluku Utara yang terlibat politik praktis maka dirinya tak tanggung-tanggung memberikan sanksi tegas.
Hal ini disampaikan Herry Ahmad Pribadi saat diwawancarai wartawan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (18/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya