Korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung dan kaki terlipat dengan seutas tali di lehernya dengan panjang kurang lebih 2 meter. Tali itu diikat pada kayu balok. “Pada saat anggota polisi sampai di TKP korban sudah diturunkan,” kata Maklion.
Kasi Humas Polres Halut Iptu Deny Salaka, yang diwawancarai mengatakan, motif peristiwa gantung diri masih dalam proses penyelidikan. Untuk sementara ini polisi masih melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari saksi dan membuat laporan, serta membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan medis.
“Pihak keluarga menolak melakukan pemeriksaan medis (visum) terhadap korban, kami juga telah membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan autopsi,” jelasnya. (Mg01/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!