Pledoi Ponakan Eks Gubernur Maluku Utara Ditolak KPK

Ramadhan yang terlihat tertunduk mendengar semua penyampaian Replik JPU KPK itu ikut menyahut dengan nada sedikit pelan bahwa dirinya menyerahkan kasus yang dihadapinya itu kepada pengacara. “Saya serahkan semua ke penasehat hukum,” sahut Ramadhan menjawab pertanyaan hakim sambil menundukan wajahnya. 

Sebelum menutup sidang, Hakim Ketua Kadar Noh lalu mengatakan bahwa sidang dengan agenda Duplik PH Ramadhan Ibrahim akan dilanjutkan pada Jumat, 13 September 2024. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Pertumbuhan Ekonomi Malut Triwulan III 24,65 Persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah