Terkait kejanggalan itu, seluruh Panwaslu di 10 kecamatan meminta kepada Bawaslu Halteng untuk membahas dan melakukan revisi terkait RAB Panwaslu Kecamatan.
“Sukses dan tidaknya pengawasan pilkada Halteng tahun 2024 ini tergantung pada kami di Panwaslu Kecamatan dan Desa. Karena kami merupakan ujung tombak pengawasan di lapangan,” tambah Hayat, Ketua Panwaslu Kecamatan Pulau Gebe.
“Jika Bawaslu Halteng tidak merevisi anggaran operasional ini, kami Panwaslu Kecamatan Se-Halteng akan melakukan mogok kerja,” ancam Hayat yang diiyakan seluruh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!