Ternate, Maluku Utara- Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) jalani sidang, agenda Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate ini dipimpin Hakim Ketua Kadar Noh didampingi empat anggota hakim lainnya, Jumat (06/9/2024).
Hakim Kadar Noh resmi membuka sidang agenda Replik JPU KPK ini, sekitar pukul 15.30 Wit, lalu memberikan kesempatan kepada JPU KPK menyampaikan Replik.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!