JPU KPK Tolak Pledoi Eks Gubernur Maluku Utara, Tetap pada Tuntutan 

Ternate, Maluku Utara- Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) jalani sidang, agenda Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sidang yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate ini dipimpin Hakim Ketua Kadar Noh didampingi empat anggota hakim lainnya, Jumat (06/9/2024). 

Hakim Kadar Noh resmi membuka sidang agenda Replik JPU KPK ini, sekitar pukul 15.30 Wit, lalu memberikan kesempatan kepada JPU KPK menyampaikan Replik. 

BACA JUGA  Kasus Suap Eks Gubernur Malut, KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah