Audit Pendahuluan, BPK Deadline Pemprov Malut 20 Hari

Sofifi, Maluku Utara- Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta kepada seluruh OPD agar kooperatif menyajikan laporan realisasi belanja kepada BPK perwakilan Malut. 

Hal ini menyusul audit pendahuluan yang dilakukan BPK kantor perwakilan Maluku Utara atas belanja Pemda Provinsi untuk tahun 2024.

Nirwan mengatakan, untuk melakukan audit pendahuluan, BPK telah mengadakan pertemuan dengan OPD termasuk dengan Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir. “Jadi pertemuan itu terkait dengan pemeriksaan pendahuluan belanja pemerintah daerah provinsi Maluku Utara,” kata kepala Inspektorat, Nirwan MT. Ali, di rumah singgah Gubernur Malut, Ternate, Senin (2/9/2024) kemari.

BACA JUGA  Capaian Meningkat, Dishub Halsel Bakal Naikkan Pendapatan Retribusi Tahun Depan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah