Direstui KASN dan BKN, Pj Gubernur Malut Belum Evaluasi Pejabat, Apa Gerangan?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara Miftah Baay, yang diwawancarai terpisah mengatakan, uji kompetensi pejabat eselon II semuanya tetap dikembalikan kepada Pj Gubernur. 

“Semua tergantung Pj Gubernur, karena ketua tim Ukom sudah ada, jika evaluasi berjalan maka para pejabat harus berada di tempat, tak bisa keluar daerah,” kata Miftah. 

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Berganti, Ini Pesan Menteri 

Dirinya juga membantah bahwa lambannya evaluasi pejabat dikarenakan ada tekanan dari pihak luar. “Itu tidak benar. Untuk uji kompetensi itu kita melihat jika ada pejabat yang di tahun lalu sudah diuji, tinggal dipacu agar kinerjanya bisa mengalami peningkatan, kalau ada pejabat yang belum pernah ujikom tinggal terus dipacu saja,” tandas Miftah. (RS/Red1)

BACA JUGA  Plh Sekprov Maluku Utara Sebut Utang Melonjak Akibat Kesalahan Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah