Direstui KASN dan BKN, Pj Gubernur Malut Belum Evaluasi Pejabat, Apa Gerangan?

Sofifi, Maluku Utara- Rencana evaluasi kinerja pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara sampai saat ini belum ada kejelasan.

Belum dilaksanakannya evaluasi ini disinyalir karena ada tekanan dari pihak luar. Padahal izin evaluasi pejabat Pemprov sudah ditangan Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir setelah mendapat restu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BACA JUGA  Dua Talud Rusak Saat Hujan Deras Landa Ternate, BPBD : Tahun Ini Belum Bisa Diperbaiki

Terkait akan hal ini, Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menjelaskan, untuk sekarang ini Pj Gubernur tengah fokus agar pelayanan publik bisa berjalan secara maksimal. Dengan kata lain, secara langsung, Pj Gubernur tentu juga memonitoring kinerja bawahannya sepanjang pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

“Jadi tidak usah khawatir dengan jeda waktu yang ada di situ, ada ruang bagi kita untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pejabat eselon II,” begitu kata Abubakar, saat diwawancarai wartawan di halaman kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (02/9/2024). 

BACA JUGA  PKB Malut Siapkan Skema Calon Bupati Halsel dari Internal DPW, Bagaimana Nasib Eka Dahlia ?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah