Direstui KASN dan BKN, Pj Gubernur Malut Belum Evaluasi Pejabat, Apa Gerangan?

- Editor

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah

Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah

Sofifi, Maluku Utara- Rencana evaluasi kinerja pejabat eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara sampai saat ini belum ada kejelasan.

Belum dilaksanakannya evaluasi ini disinyalir karena ada tekanan dari pihak luar. Padahal izin evaluasi pejabat Pemprov sudah ditangan Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir setelah mendapat restu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BACA JUGA  Sengketa Lahan Antara TNI AU dan Warga Morotai Dimediasi Kesultanan Ternate

Terkait akan hal ini, Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menjelaskan, untuk sekarang ini Pj Gubernur tengah fokus agar pelayanan publik bisa berjalan secara maksimal. Dengan kata lain, secara langsung, Pj Gubernur tentu juga memonitoring kinerja bawahannya sepanjang pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak usah khawatir dengan jeda waktu yang ada di situ, ada ruang bagi kita untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pejabat eselon II,” begitu kata Abubakar, saat diwawancarai wartawan di halaman kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (02/9/2024). 

BACA JUGA  Lagi, Gunakan Fasilitas Negara, Bupati Taliabu Ajak BPD dan Kades Menangkan Partai Golkar

Berita Terkait

KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 
Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan
Geram Soal Pemberitaan Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati, Kapolres Taliabu : Kami ‘Digoreng’ Terus
Progres Penataan Aset Pemprov Malut Baru 40 Persen, Ini Saran BPK 
Mantan Pj Bupati Halteng Dinilai “Gagal” Wujudkan Impian Rakyat
Lokasi Banjir Bandang  Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah
Terungkap, Cawe-cawe GM HRD PT IWIP di Pemilu
Kubu Ikram Sebut Pajak Restoran PT IWIP Hanya Asumsi Pemerintahan Elang-Rahim 
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 23:11 WIT

KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 

Senin, 16 September 2024 - 22:50 WIT

Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan

Senin, 16 September 2024 - 22:26 WIT

Geram Soal Pemberitaan Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati, Kapolres Taliabu : Kami ‘Digoreng’ Terus

Senin, 16 September 2024 - 21:57 WIT

Progres Penataan Aset Pemprov Malut Baru 40 Persen, Ini Saran BPK 

Senin, 16 September 2024 - 20:56 WIT

Lokasi Banjir Bandang  Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah

Berita Terbaru

Bencana banjir bandang di Kelurahan Rua Kota Ternate

Headline

Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan

Senin, 16 Sep 2024 - 22:50 WIT

error: Konten diproteksi !!