Menurutnya, setelah hasilnya dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi, berarti tugas Bawaslu Morotai sudah selesai karena sudah ditangani Bawaslu Provinsi.
“Jadi soal menentukan status pelanggaran atau pun tidak itu nanti di Bawaslu Provinsi, karena Bawaslu Morotai sifatnya telah meneruskan ke Bawaslu Provinsi,” jelasnya. (RF/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!