Daruba, Maluku Utara – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi, mengaku bahwa pihaknya belum menerima hasil penelusuran kasus dugaan pelanggaran Kakanwil Kemenag Malut Hi. Amar Manaf dari Bawaslu Pulau Morotai.
“Sampai saat ini kami Bawaslu Provinsi Maluku Utara belum menerima berkas dugaan pelanggaran netralitas ASN Kakanwil Kemenag Maluku Utara dari Bawaslu Pulau Morotai,” ungkap Hj. Masita kepada Haliyora.Id melalui WhatsApp, Sabtu (31/8) kemarin.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Malut menegaskan kepada Bawaslu Morotai agar segera menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, Kakanwil Kemenag Malut diduga mengkampanyekan bakal calon wakil bupati Pulau Morotai, Qubais Baba, di depan sejumlah pejabat Kanwil Kemenag, Kemenag dan ratusan ASN Kemenag dalam acara pisah sambut Kepala Kemenag di kantor Kemenag Pulau Morotai, Senin (12/8) lalu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya